Tentang Kami

UPTD Balai Pengelola Sumberdaya Kelautan dan Perikanan (BPSDKP) Sulawesi Utara merupakan unit pelaksana teknis di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Utara yang bertanggung jawab atas pengelolaan kawasan konservasi perairan di wilayah tersebut. Sebagai garda terdepan dalam menjaga kedaulatan pengelolaan perikanan Indonesia, UPTD ini menjalankan fungsi utama dalam perlindungan, pelestarian, dan pemanfaatan berkelanjutan sumber daya laut dan pesisir.

Dalam menjalankan tugasnya, UPTD BPSDKP Sulawesi Utara melaksanakan berbagai kegiatan, termasuk pengelolaan pelabuhan perikanan, pengawasan sumber daya perikanan, pengelolaan kawasan konservasi perairan, serta pemberdayaan masyarakat pesisir.

Terdapat empat UPTD BPSDKP Sulawesi Utara berdasarkan wilayah kerja, yaitu Wilayah I (Sangihe, Sitaro, Talaud), Wilayah II (Minahasa, Minahasa Tenggara, Bolaang Mongondow Timur), Wilayah III (Minahasa Selatan, Minahasa Utara, Manado, Bitung), dan Wilayah IV (Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Utara, Bolaang Mongondow Selatan).

Dengan dukungan dari pemerintah daerah dan berbagai pihak, UPTD BPSDKP Sulawesi Utara terus berupaya meningkatkan kapasitas dan efektivitas pengelolaan kawasan konservasi perairan, guna memastikan keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan masyarakat pesisir di wilayah tersebut.